Tujuan dari penyuluhan dan bimbingan yaitu: 1) Para pedagang mengetahui ada lembaga keuangan yang menyediakan kredit modal usaha (Kredit Usaha Rakyat/KUR), 2) Pedagang yang mengalami kesulitan modal dapat mengajukan kredit Usaha Rakyat, 3) Pedagang bisa mengembangkan usaha sehingga pendapatan dan keuntungan meningkat. Metode yang dilakukan dengan memberikan penyuluhan mengenai Kredit Usaha Rakyat dengan persyaratan mudah dan bunga rendah. Selanjutnya bagi pedagang berminat dilakukan bimbingan dan pendampingan cara mengajukan kredit, juga pendampingan dan konsultasi agar mereka mampu mengembalikan kredit sesuai waktu yang telah ditetapkan. Tim abdimas dari bulan Oktober 2018 sampai Desember 2018 telah melakukan penyuluhan kepada sebanyak 30 orang pedagang yang ada di RW 03 Kelurahan Kalisari Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur. Dari 30 orang tersebut yang berminat mengajukan kredit sebanyak 5 orang, dan mendapatkan kredit Usaha Rakyat (KUR), juga telah membayar angsuran kredit dengan lancar setiap bulan. Selain itu juga pendapatan rata-rata meningkat 20 persen, dan keuntungan meningkat rata-rata 15 persen.
CITATION STYLE
Sukaesih, U. (2021). PENYULUHAN DAN BIMBINGAN MENGATASI MODAL USAHA DALAM UPAYA MENINGKATKAN PENDAPATAN PEDAGANG DI KELURAHAN KALISARI, KECAMATAN PASAR REBO JAKARTA TIMUR. Jurnal Industri Kreatif Dan Kewirausahaan, 2(1). https://doi.org/10.36441/kewirausahaan.v2i1.248
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.