DILEMATIKA KEBIJAKAN CANTRANG DIWILAYAH PANTURA JAWA TENGAH

  • Mulya M
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memberikan perpanjangan waktu beroperasi bagi kapal cantrang diwilayah Pantura Jawa Tengah menuai pandangan negatif dan positif.  Pandangan positif beralasan karena armada kapal cantrang dinilai paling produktif dari segi hasil tangkapan dibanding alat tangkap lain, sementara yang negative   beralasan bahwa banyak kapal cantrang yang beroperasi tidak sesuai ketentuan, baik dari segi daerah penagkapan ikan maupun ukuran mata jarring yang digunakan termasuk merusak biota laut. Pemanfaatan Sumberdaya Ikan di WPP-RI menunjukkan bahwa Potensi Sumberdaya Ikan Damersal di WPP-RI  712 (Laut Jawa) sebanyak 320,4 ton, dengan Jumlah Tangkapan yang diperbolehkan 246,3 ton dan tingkat pemanfaatan sudah mencapai 0.83 persen, hal ini menunjukan bahwa tingkat pemanfaatannya sudah Fully Exploited (penangkapan penuh). Program pemerintah berupa bantuan alat tangkap pengganti cantran kepada  kelompok nelayan kecil sudah  banyak yang disalurkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten / Kota. namun dengan adanya kebijakan perpanjangan waktu operasi kapal Cantrang maka bantuan alat tangkap  tersebut tidak digunakan lagi dan seolah tidak bermanfaat. Untuk itu harus ada ketegasan bahwa peraturan pelarangan Cantrang ini sudah harus benar-benar ditegakkan demi upaya Kelestarian sumber daya perikanan dan pemanfaatan berkelanjutan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Mulya, M. (2019). DILEMATIKA KEBIJAKAN CANTRANG DIWILAYAH PANTURA JAWA TENGAH. Dinamika Journal : Pengabdian Masyarakat, 1(1). https://doi.org/10.20884/1.dj.2019.1.1.839

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free