Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses penerapan pengelolaan limbah padat medis Rumah Sakit Swasta X Sukoharjo. Metode penelitian ini adalah deskriptif dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023. Ruang lingkup yang digunakan yaitu penerapan pengelolaan limbah padat medis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Rumah Sakit Swasta X Sukoharjo sudah memenuhi persyaratan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 dalam proses pemilahan hingga ke tempat penyimpanan sementara (TPS). Kendala yang dialami dalam proses penerapan pengelolaan limbah medis padat yaitu petugas belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap. Simpulan pada proses pengelolaan limbah padat medis petugas belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap, hal ini belum sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023. Pada proses pemilahan dan pewadahan, pengangkutan internal, penyimpanan sementara sudah sesuai dengan standar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023. Kata Kunci: Limbah Medis Padat, Pengelolaan Limbah, Rumah Sakit.
CITATION STYLE
Alfian, L., & Wulamdari, W. (2023). Penerapan Pengelolaan Limbah Padat Medis Rumah Sakit Swasta X Sukoharjo. Jurnal Kesmas Asclepius, 5(2), 167–175. https://doi.org/10.31539/jka.v5i2.7846
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.