Kecelakaan lalu lintas menelan korban sekitar 1,2 juta jiwa manusia setiap tahun. Ada tiga faktorutama yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, pertama adalah faktor manusia yaitupengemudi kendaraan dan pejalan kaki, kedua adalah faktor prasarana yaitu jalan, dan yangterakhir adalah faktor sarana yaitu kendaraan. Pada ruas jalan ini juga masih banyakkekurangan dari segi standar teknis dan tingkat kepentingan penanganannya. Untuk itupenelitan ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kelaikan fungsi jalan serta perbaikan yangdiperlukan agar jalan menjadi laik menurut Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) berdasarkanPeraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 11/PRT/M/2010 dan merekomendasikanpenanganan teknis. Data yang diperlukan untuk mengetahui angka kecelakaan yang terjadi padaruas jalan ini yaitu data kecelakaan dari Polres Kota Weda dan analisis uji laik fungsi teknisjalan yang dilakukan dengan maksud menilai seberapa besar penyimpangan dimensi antara hasilukur dilapangan terhadap persyaratan teknisnya meliputi : teknis geometrik jalan, teknisstruktur perkerasan jalan, teknis struktur bangunan pelengkap jalan, teknis pemanfaatan bagianjalan, teknis penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas, dan teknis perlengkapanjalan. Berdasarkan hasil penelitian untuk teknis uji laik fungsi jalan pada jalan utama yang adapada pusat Kota Weda diperoleh kategori Laik Fungsi Bersyarat (LS), akan tetapi ruas jalantersebut masih dapat memberikan jaminan keamanan dan keselamatan untuk pengguna jalan.
CITATION STYLE
Mubin, U. H., Gaus, A., Pasri, A. A., & Damayanti, Y. (2020). UJI LAIK FUNGSI JALAN DALAM MEWUJUDKAN JALAN YANG BERKESELAMATAN STUDI KASUS JALAN UTAMA KOTA WEDA. Journal of Science and Engineering, 3(1). https://doi.org/10.33387/josae.v3i1.2206
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.