MENGKAJI SISTEM HUKUM INDONESIA (Kajian Perbandingan Dengan Sistem Hukum Lainnya)

  • Hadi S
N/ACitations
Citations of this article
101Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Cara berhukum setiap masyarakat memiliki ciri dan karakter khas masing-masing. Cara berhukum tersebut melahirkan tradisi atau sistem hukum yang berbeda, seperti sistem eropa kontinental, anglo saxon sistem hukum Pancasila. Sistem eropa kontinental menjadikan aturan tertulis yang terkodifikasi secara sistematik sebagai sumber primer, sedangkan sistem anglo saxon menempatkan putusan hakim sebagai sumber primernya. Sistem hukum Pancasila bersifat prismatik yakni sistem yang memadukan semua hal yang baik-baik dari semua sistem yang ada. Sistem hukum Pancasila merupakan peleburan yang baik-baik dari beberapa sistem, baik eropa kontinental, anglo saxon, dan sistem lainnya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hadi, S. (2016). MENGKAJI SISTEM HUKUM INDONESIA (Kajian Perbandingan Dengan Sistem Hukum Lainnya). DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 12(24), 164–172. https://doi.org/10.30996/dih.v12i24.2244

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free