MENEMBUS RAHASIA BANK TERKAIT HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN

  • Dwiyatmi S
  • Wauran I
N/ACitations
Citations of this article
29Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tulisan ini membahas mengenai rahasia bank terhadap harta bersama dalam perkawinan yang menjadi simpanan di bank. Artikel ini berpendirian bahwa menyangkut harta bersama berupa rekening di bank, tidak terdapat kewajiban bank untuk menjaga kerahasiaan rekening nasabah dari suami atau istri nasabah penyimpan tersebut. Argumen tersebut didasarkan pada pemikiran bahwa harta bersama dalam perkawinan adalah milik bersama antara suami dan istri (yang tidak mengadakan perjanjian pemisahan harta perkawinan), sehingga tidak ada kewajiban bank untuk menjaga kerahasiaan rekening (yang merupakan harta bersama) yang tersimpan pada suatu bank, dari suami atau istri nasabah penyimpan. Hal ini dilandaskan pada pemikiran bahwa sesungguhnya suami atau istri nasabah penyimpan juga berkedudukan sebagai pemilik atas harta yang tersimpan dalam rekening. Dengan demikian, secara prinsip hendaklah dipahami sebagai suatu kaidah bahwa seseorang tidak dapat dibatasi hak-nya untuk mengakses harta kekayaannya sendiri.

Cite

CITATION STYLE

APA

Dwiyatmi, S. H., & Wauran, I. (2018). MENEMBUS RAHASIA BANK TERKAIT HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 97–108. https://doi.org/10.24246/jrh.2017.v2.i1.p97-108

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free