Penulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan migrasi orang Minangkabau ke Kota Ambon. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan lokasi peneitian di wilayah kecamatan Sirimau Kota Ambon. Kecamatan Sirimau adalah salah satu kecamatan dari lima kecamatan yang ada di Kota Ambon dan merupakan daerah pusat kota. Hasil penelitian menunjukkan bahwa generasi pertama orang Minangkabau yang bermigrasi ke Kota Ambon terjadi pada tahun 1920. Migrasi generasi pertama ke Kota Ambon bukan karena kehendak diri mereka sendiri atau sukarela (Voluntary) tetapi karena adanya determinasi penjajahan Belanda di daerah mereka pada waktu itu. Generasi ke-2 orang Minangkabau yang bermigrasi ke Kota Ambon yaitu pada tahun 1950 yang hanya berjumlah sekitar 20 orang. Generasi ke-2 yang bermigrasi pada saat itu, dapat juga dikatakan karena paksaan namun bukan lagi karena suatu penjajahan tetapi lebih mengarah karena ketidakstabilan situasi yang terjadi di daerah mereka. Ketidakstabilan yang di alami daerah mereka saat itu disebabkan oleh pertentangan antara adat dan Islam merupakan dua unsur budaya yang merupakan kekuatan dimiliki orang Minangkabau. Faktor lain yang juga menjadi penyebab orang Minangkabau migrasi ke Kota Ambon adalah kondisi Kota Ambon yang sejak dahulu telah dikenal sebagai kota perdagangan dan juga sifat orang Ambon yang konsumtif sehingga tentu saja sangat sesuai dengan jiwa sebagian besar orang Minangkabau yang berprofesi sebagai pedagang. Umumnya orang Minangkabau yang bermigrasi ke Kota Ambon menjalankan profesinya sebagai pedagang. Guna mempelancar usaha perdagangan mereka maka tempat di wilayah pusat Kota Ambon menjadi prioritas utama walaupun ada juga yang memilih tempat usaha di pinggiran Kota Ambon.
CITATION STYLE
Saija, D. E. B., Titaley, E., & Angkotasan, S. (2021). MIGRASI ORANG MINANGKABAU KE KOTA AMBON. KOMUNITAS: Jurnal Ilmu Sosiologi, 4(1), 45–61. https://doi.org/10.30598/komunitasvol4issue1page45-61
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.