Tulisan ini mengkaji tentang penerapan sistem presidensial dalam demokrasi modern di dalam hubungan eksekutif dan legislatif pada era Presiden Joko Widodo 2014-2019. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Peneliti mengumpulkan data primer dalam bentuk wawancara mendalam, dan observasi. Adapun untuk data sekunder peneliti peroleh dari foto dan studi literatur. Dalam penelitian ini, menghasilkan studi bahwa implementasi hubungan eksekutif dan legislative di era kepemimpinan Jokowi 2014-2019 dapat dilihat dari semakin menguatnya eksekutif yang ditandai oleh dominannya partai pendukung pemerintah. Dengan kuatnya dukungan partai politik maka akan semakin mudah pemerintah dalam hal ini eksekutif menguasai parlemen. Lalu dampak hubungan eksekutif dan legislatif pada era kepemimpinan Joko Widodo periode 2014-2019 bagi sistem presidensial di era demokrasi modern, dapat kita ambil kesimpulan bahwa dampak menguatnya sistem presidensial yakni ketika eksekutif mendapat dukungan dari partai-partai mayoritas di parlemen dan kekuatan oposisi yang tidak seimbang, maka akan membentuk pola-pola oligarki, yang hanya menguntungkan sebagian elit politik di Indonesia. Lambat laun karena sudah tidak adanya budaya check and balance antara ekskutif dan legislatif, maka dampaknya adalah melemahnya Demokrasi di Indonesia.
CITATION STYLE
Beso, A. J., & Rahmawati, R. (2021). Hubungan Eksekutif dan Legislatif pada Era Presiden Joko Widodo Periode 2014-2019. JURNAL POLINTER : KAJIAN POLITIK DAN HUBUNGAN INTERNASIONAL, 6(2), 89–112. https://doi.org/10.52447/polinter.v6i2.4471
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.