Paper ini mengangkat kajian tentang Imam Ahmad Ibn Hanbal dalam mempertahankan argumentasinya di tengah kebijakan Mihnah yang diberlakukan khalifah Abasiyah (Makmun, Mu’tasim dan Watsiq) di mana diketahui banyak intelektual atau ulama pada masanya menjadi korban kekerasan dan penyiksaan oleh khalifah, ada yang langsung berubah sikap dan pendapatnya, namun berbeda dengan sang imam yang sangat konsisten dengan pendapat dan argumenya. Imam Ahmad bin Hambal merupakan salah seorang intelektual islam, ulama besar yang sampai hari ini mazhabnya berkembang di seluruh penjuru dunia. Tidak dipungkiri bahwa latar belakang sosial politik merupakan bagian dari proses muncul tumbuh dan berkembangnya Mazhab Hambali hingga hari ini. Paper ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan historis, yang terkait bagaimana terjadinya kebijakan mihnah dan apa yang melatarbelakangi munculnya kekerasan dan mengapa imam Ahmad Ibn Hanbal tidak berdusta saja untuk menghindari penyiksaan (mengingat beliau adalah seorang imam mujtahid yang dapat berfatwa) disesuaikan dengan kondisi yang dialami?. Fokus Paper ini mengungkap sejarah bagaimana peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dialami imam hanbali oleh penguasa (khalifah). Dalam menemukan jawabanya penulis mencoba melihat dari kacamatad dengan teori Relasi kuasa (power relation) yang dikembangkan oleh Michel Foucault.
CITATION STYLE
Agustiansyah, A., Fuadi, Z., & Putrawan, A. D. (2023). Kekerasan Intelektual dalam Sejarah Peradaban Islam. Sophist : Jurnal Sosial Politik Kajian Islam Dan Tafsir, 4(2), 242–265. https://doi.org/10.20414/sophist.v4i2.77
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.