Study Literature Review Artikel terindeks Scopus Perihal Kebijakan Reforma Agraria di Negara-Negara Benua Asia

  • Salwa Nurfaiziya
N/ACitations
Citations of this article
58Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Reforma agraria merupakan operasi untuk mengubah ketimpangan dari struktur penguasaan tanah dan kekayaan alam melalui legislasi dan program pemerintah demi mewujudkan keadilan sosial bagi mayoritas kaum miskin pedesaan. Di Indonesia reforma agraria diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960. Namun dalam proses pelaksanaannya reforma agraria tidaklah mudah dan kadang tidak berjalan sesuai harapan. Penulis melakukan study literature review terhadap kebijakan reforma agraria di beberapa negara di benua Asia berdasarkan pencarian artikel terindeks Scopus yang diolah menggunakan VOSviewer. SLR ini bermaksud untuk melihat pencapaian reforma agraria di negara lain sehingga dapat diterapkan dan dijadikan pembelajaran di Indonesia. Pada SLR ini menunjukkan reforma agraria di 5 negara di benua Asia yaitu Myanmar, Vietnam, Thailland, Bangladesh dan Cina belum bisa melaksanakan kebijakan reforma agraria dengan baik dan bahkan menimbulkan permasalahan lain dari masyarakat pedesaan. Salah satu negara yang berhasil melaksanakan reforma agraria yaitu Jepang dan sudah dimulai sejak 1946.

Cite

CITATION STYLE

APA

Salwa Nurfaiziya. (2021). Study Literature Review Artikel terindeks Scopus Perihal Kebijakan Reforma Agraria di Negara-Negara Benua Asia. Journal of Governance Innovation, 3(2), 107–118. https://doi.org/10.36636/jogiv.v3i2.727

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free