Salah satu lembaga keuangan yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat selama ini untuk kebutuhan dana yang mendesak adalah pegadaian. Pada beberapa kota besar, pegadaian ini juga menjadi lembaga keuangan yang cukup populer, khususnya menjelang moment-moment khusus seperti hari raya atau saat tahun ajaran baru berlangsung. Dapat dikatakan bahwa masyarakat lebih mudah dengan adanya lembaga keuangan yang dapat mencairkan dana kebutuhan mereka dengan waktu yang relatif sangat cepat, dengan jaminan berupa barangbarang berharga yang dimilikinya. Praktik Rahn merupakan alternatif bagi masyarakat yang memerlukan dana tambahan yang bersifat mendadak yang memenuhi syariat Islam. Sebagian besar masyarakat yang memilih gadai syariah adalah masyarakat yang memang memahami bahwa riba atau bunga dilarang dalam Islam, sehingga pegadaian syariah adalah solusi yang tepat bagi pemenuhan kekurangan dana, pemenuhan kebutuhan yang mendadak maupun alternatif pembiayaan, khususnya untuk investasi emas
CITATION STYLE
Indriasari, I. (2014). GADAI SYARIAH DI INDONESIA. BISNIS : Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 2(2), 61. https://doi.org/10.21043/bisnis.v2i2.5267
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.