ANALISIS KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI BERKAITAN DENGAN ADANYA KEBIJAKAN PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK

  • Istiqomah I
N/ACitations
Citations of this article
61Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Berkaitan dengan Adanya Kebijakan Penghapusan Sanksi Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepatuhan WPOP Usaha sebelum dan sesudah berlakunya penghapusan sanksi pajak tahun 2014 – 2015. Metode pengumpulan data dengan teknik dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan rasio kepatuhan wajib pajak pada tahun 2014-2015. Uji statistik menggunakan Uji Beda Sampel Berpasangan (Paried Sample t-Test). Hasil penelitian menunjukkan jumlah kepatuhan WPOP Usaha yang menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu mengalami peningkatan dari tahun 2014 sebesar 30,00% dan tahun 2015 sebesar 32,20%. Jumlah kepatuhan WPOP Usaha yang menyampaikan SPT Tahunan tidak tepat waktu mengalami peningkatan dari tahun 2014 sebesar 9,00% dan tahun 2015 sebesar 9,01%. Jumlah kepatuhan WPOP Usaha yang tidak menyampaikan SPT Tahunan mengalami penurunan dari tahun 2014 sebesar 61,01% kemudian tahun 2015 sebesar 58,78%. Hasil Uji Beda Berpasangan (Paried Sample t-Test) tidak terdapat perbedaan antara sebelum dan sesudah berlakunya kebijakan penghapusan pajak, yaitu hasil   (-3,295 < 4,303) jadi hasil hipotesis ditolak. Kata kunci: Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, Penghapusan Sanksi Pajak

Cite

CITATION STYLE

APA

Istiqomah, I. (2017). ANALISIS KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI BERKAITAN DENGAN ADANYA KEBIJAKAN PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK. Nominal, Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 6(1). https://doi.org/10.21831/nominal.v6i1.14334

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free