Ojek online merupakan salah satu jenis transportasi berbasis aplikasi yang keberadaannya bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan aktivitasnnya seharihari, selain itu ojek online juga dirasakan lebih murah dan cepat jika dibandingkan dengan transportasi lain. Pada akhir tahun 2017 Kabupaten Garut menjadi salah satu tempat berkembangnya penggunaan aplikasi ojek online, meskipun keberadaannya masih dianggap illegal, namun hal tersebut tidak menghalangi masyarakat sebagai pengguna transportasi ini untuk menjadikan ojek online sebagai pilihan transportasi yang efektif dan efisien dari segi waktu ataupun biaya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana masyarakat dapat menerima dan menggunakan ojek online dan memberikan solusi untuk mengatasi dampak lain dari berkembangnya transportasi ini. Sampel dipilih secara random dan diperoleh 150 responden sebagai pengguna ojek online. Metode penelitian dilakukan dengan wawancara, observasi dan sebaran kuisioner. Selanjutnya dilakukan analisis menggunakan Unified Theory of Acceptance and Use Technology dan pengolahan data dengan Struktural Equentional Model. Hasil penelitian berdasarkan hipotesis yang dikembangkan menunjukkan, semua hasil analisis memiliki pengaruh positif pada setiap hubungan antar faktornya, hal ini menyatakan bahwa aplikasi ojek online dapat diterima penggunaannya pada masyarakat Kabupaten Garut.
CITATION STYLE
Mulyani, A. (2019). Analisis Penerimaan dan Penggunaan Teknologi Aplikasi Ojek Online Menggunakan Unified Theory of Acceptance and Use Technology. Jurnal Algoritma, 15(2), 61–66. https://doi.org/10.33364/algoritma/v.15-2.61
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.