Penelitian ini bermula dari banyaknya masyarakat Pariaman yang melakukan tradisi bajapuik. Dengan demikian dalam penelitian ini penulis menjelaskan bagaimana pelaksanaan tradisi bajapuik yang ada di desa Padang Pariaman. Jenis penelitian ini menggunakan metode deksripttif dengan pendekatan kualitatif sehingga dapat secara langsung mengetahui pelaksanaan tradisi. Sedangkan dalam pengumpulan data penelitian dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi yang di peroleh langsung dari sumber yang berkaitan dengan penelitian, dalam hal ini informan terdiri dari tokoh agama, tokoh adat, dan beberapa masyarakat Padang Pariaman yang pernah melakukan tradisi bajapuik ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam tradisi Bajapuik di daerah Padang Pariaman murni dari adat yang berlaku di masyarakat. Tradisi Bajapuik ini dilakukan karena Padang Pariaman adalah ruang lingkup Minangkabau dimana garis keturunan di dasarkan kepada ibu atau sistem matrilineal yang tujuannya untuk menjaga kelestarian adat istiadat.
CITATION STYLE
Madhatillah, D. P., Saifullah, S., & Adynata, A. (2024). TRADISI BAJAPUIK DALAM PERKAWINAN ADAT MINANGKABAU DI PADANG PARIAMAN SUMATERA BARAT. Nusantara; Journal for Southeast Asian Islamic Studies, 19(2), 70. https://doi.org/10.24014/nusantara.v19i2.28321
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.