Sebagai salah satu jenis fraud, korupsi merupakan masalah global yang tersebar luas yang berdampak buruk pada stabilitas politik, kinerja ekonomi, dan integrasi masyarakat. Korupsi di masa pandemi sangat fatal, terutama yang melibatkan masyarakat, misalnya dalam kasus Juliari Batubara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menginterpretasikan kasus korupsi terkait dana bansos pada COVID-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui buku, artikel jurnal, dan website. Analisis studi kasus terdiri dari kategori fraud, profil korban, profil pelaku fraud, motivasi pelaku fraud, dampak fraud, serta strategi, alat, dan metode pendeteksian fraud. Korupsi dapat dideteksi melalui sistem whistleblowing KPK, seperti JAGA dan KWS. Hasil penelitian ini memberikan implikasi, baik secara teoretis maupun manajerial. Implikasi teoretis dari penelitian ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang jenis fraud, profil korban, profil dan motivasi pelaku, dampak, dan pendeteksian fraud. Implikasi manajerial penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengidentifikasi unsur-unsur terkait fraud yang terjadi di Indonesia, yaitu kasus korupsi bansos COVID-19, sebagai acuan perhatian dan perbaikan.
CITATION STYLE
Shella, S., Christian, N., Fransiska, Cesilia, J., Rahmadani, N. S., & Sherly. (2021). Analisis Kasus Fraud Korupsi Bantuan Sosial COVID-19. AKUNTANSI DEWANTARA, 6(3), 32–40. https://doi.org/10.30738/ad.v6i3.12196
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.