MANAJEMEN WAKAF DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 2004

  • Hidayat A
  • Hakim R
  • Azma Zainul Taufiqulloh
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
262Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Waqf is not just a religious practice, but is also an economic instrument that can make a significant contribution to the welfare of the people. In this context, law no. 41 of 2004 is the legal basis for regulating and managing waqf in Indonesia. In this research, a qualitative method with a literature study approach was used to explore an in-depth understanding of waqf management from the perspective of Islamic law and Law No. 41 of 2004. The concepts and principles of waqf management in Islam, as explained in the Al-Quran, provide a solid foundation for fair, transparent and sustainable management of waqf assets. The verses of the Koran that talk about establishing prayers, paying zakat, and bowing together with those who bow down create a framework that includes spiritual, social, and cooperative dimensions in the management of waqf. Wakaf bukan sekadar amalan keagamaan, tetapi juga merupakan instrumen ekonomi yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan umat. Dalam konteks ini, undang-undang No. 41 tahun 2004 menjadi landasan hukum yang mengatur dan mengelola wakaf di Indonesia. Dalam penelitian ini, metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur digunakan untuk menggali pemahaman mendalam tentang manajemen wakaf dalam perspektif hukum Islam dan undang-undang No. 41 tahun 2004. Konsep dan prinsip manajemen wakaf dalam Islam, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran, memberikan fondasi yang kokoh untuk pengelolaan harta wakaf yang adil, transparan, dan berkesinambungan. Ayat Al-Quran yang berbicara tentang mendirikan salat, menunaikan zakat, dan rukuk bersama-sama dengan orang-orang yang rukuk menciptakan kerangka kerja yang mencakup dimensi spiritual, sosial, dan kerjasama dalam pengelolaan wakaf.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hidayat, A. R., Hakim, R. F., Azma Zainul Taufiqulloh, & Syarifah, S. (2023). MANAJEMEN WAKAF DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 2004. Filantropi : Jurnal Manajemen Zakat Dan Wakaf, 4(1), 14–26. https://doi.org/10.22515/finalmazawa.v4i1.8029

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free