Bentuk pelayanan pemanfaatan e-government oleh pemerintah Kabupaten Sintang berdasarkan fungsi pemerintahan meliputi fungsi: pelayanan, administrasi, legislasi, pembangunan, keuangan dan kepegawaian. Bentuk pemanfaatan e-government berdasarkan fungsi pelayanan, fungsi administrasi dan managemen, fungsi legislasi, fungsi pembangunan, fungsi keuangan dan fungsi kepegawaian belum semuanya dapat dilaksanakan secara optimal. Pengguna E-Government di Pemerintah Kabupaten Sintang adalah instansi pemerintah, Kecamatan, Desa/Kelurahan, masyarakat, dunia usaham pers, LSM/Ngo’s, dan ormas. Akses pemanfaatan e-government berdasarkan fungsi pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang cukup sulit. Intensitas pemanfaatan e-government berdasarkan fungsi pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang masih rendah. Intensitas pemanfaatan e-government berdasarkan fungsi administrasi dan managemen dan fungsi legislasi juga masih rendah. Sedangkan intensitas pemanfaatan egovernment berdasarkan fungsi pembangunan, fungsi keuangan daerah dan fungsi kepegawaian dikategorikan sangat rendah.
CITATION STYLE
Fitriani, A. (2019). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ELEKTRONIC GOVERNMENT PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SINTANG. FOKUS : Publikasi Ilmiah Untuk Mahasiswa, Staf Pengajar Dan Alumni Universitas Kapuas Sintang, 17(1). https://doi.org/10.51826/fokus.v17i1.260
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.