Tujuan penulisan artikel ini adalah: (1) mengetahui sejarah perguruan tinggi islam di Indonesia, (2) mengetahui perkembangan perguruan tinggi islam di Indonesia, (3) mengetahui tantangan dan peluang perguruan tinggi islam di Indonesia. Penulisan makalah ini menggunakan metode Penelitian ini menggunakan penelitian pustaka, dengan melakukan kajian pustaka yaitu analisis terhadap berbagai artikel, jurnal dan buku yang terkait dengan tema. Selanjutnya, pengumpulan data penelitian dilakukan dengan menggunakan tekhnik dokumentasi yaitu dengan upaya mencari data-data dengan menganalisis dokumen-dokumen terkait perihal yang peneliti tulis. Dari hasil makalah tersebut maka dapar dirtarik kesimpulan: Konversi alih status dari IAIN ke UIN memang membutuhkan persyaratan yang cukup banyak, sehingga perubahan itu tidak dapat dilakukan dengan mudah begitu saja. Tidak cukup persyaratan administrasi saja, akan tetapi juga persyaratan substantif. Saat ini terdapat 23 UIN dari total 58 PTKIN atau sekitar 40 % dari total perguruan tinggi Islam yang ada. Model integrasi keilmuan di UIN Syarif Hidayatullah ialah reintegrasi ilmu, UIN Sunan Ampel Surabaya konsep integrated twin towers (ITT), UINSumatera Utara mengusung Konsep Wahdatul Ulu, UIN Sunan Kalijaga konsep Integrasi Interkoneksi. Kurikulum UIN tidak menganggap bahwa masing-masing keilmuan terpisah melainkan satu kesatuan, yang bersumber dari Al-Quran dan Hadis. Untuk itulah yang membuatnya begitu berbeda dengan pendidikan tinggi lainnya.
CITATION STYLE
Ramli, R., & Rama, B. (2023). Perkembangan Perguruan Tinggi Islam Di Indonesia. JUPEIS : Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 3(1), 42–54. https://doi.org/10.57218/jupeis.vol3.iss1.999
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.