Pelatihan Perpajakan Bagi Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah Bidang Usaha Dagang Pada UMKM Binaan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah Majelis Ulama Indonesia (PINBAS MUI)

  • Widyowati L
  • Setianingsih S
  • Agustina Y
N/ACitations
Citations of this article
168Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pemerintah telah menerbitkan kebijakan penurunan tarif PPh Final menjadi 0,5 persen bagi pelaku Usaha  Mikro,  Kecil,  dan Menengah  (UMKM). Aturan tersebut dituangkan dalam PP  No. 23/2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu sebagai pengganti atas PP. No. 46/2013, yang diberlakukan secara efektif pada tanggal 1 Juli 2018. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk: (1) memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pelaku UMKM mengenai ilmu perpajakan khususnya yang terkait dengan PPh UMKM; (2) memberikan pemahaman mengenai PP. No. 23/2018 tentang perubahan tarif pajak UMKM terutama mengenai subjek dan objek pajaknya; (3) memberikan pelatihan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak, kode EFIN, akun DJP Online, Kode Billing, cara bayar dan cara lapor PPh Final menurut PP. No. 23/2018. Metode yang digunakan adalah Webinar Daring dengan Aplikasi Zoom. Teknik evaluasi menggunakan metode Pre-Test dan Post-Test kepada peserta sebagai bentuk evaluasi kegiatan. Hasil dari kegiatan ini adalah (a) kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik tanpa ada kendala yang berarti; (b) peserta dapat mengikuti acara dengan tertib dari awal sampai dengan akhir; (c)seluruh narasumber dapat hadir dan menyampaikan materinya; (d) waktu yang terbatas sehingga tidak dapat menjelaskan materi secara mandalam; (e) pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara daring yang menyebabkan kurang ada interaksi langsung antara narasumber dan peserta serta gangguan jaringan dalam pelaksanaan kegiatan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Widyowati, L. A., Setianingsih, S., & Agustina, Y. (2020). Pelatihan Perpajakan Bagi Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah Bidang Usaha Dagang Pada UMKM Binaan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah Majelis Ulama Indonesia (PINBAS MUI). Intervensi Komunitas, 2(1), 28–35. https://doi.org/10.32546/ik.v2i1.751

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free