ABSTRAKSetiap remaja memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang, serta terlibat dalam kehidupan bermasyarakat, tak terkecuali narapidana remaja. Setelah melalui berbagai proses hukum dan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, narapidana remaja diharapkan dapat kembali ke masyarakat dan berbaur, serta mengembangkan dirinya. Namun untuk mantan narapidana mampu melalui proses reintegrasi dengan baik dan tidak menjadi residivis, yaitu terdapat peran penting tentang bagaimana Lembaga Pemasyarakatan dan profesi-profesi di latar koreksional dapat mempersiapkan mantan narapidana remaja dengan baik. Salah satu tool pekerja sosial yang dapat digunakan untuk mempersiapkan narapidana remaja untuk melakukan reintegrasi sosial yaitu Cognitive Restructuring Form (CRF). Melalui metode tersebut, para narapidana remaja akan dilatih untuk dapat mengidentifikasi realita yang dihadapi, emosi yang dirasakan, pikiran-pikiran yang terlibat, serta mengevaluasi dan merespons. Pada artikel ini, melalui metode literature review atau kajian pustaka, penulis berutujuan untuk mengintegrasikan penerapan CRF untuk mempersiapkan narapidana remaja untuk kembali ke masyarakat.
CITATION STYLE
Salsabilla, T., Hidayat, E. N., & Santoso, M. B. (2021). REINTEGRASI KRIMINAL REMAJA MENGGUNAKAN COGNITIVE RESTRUCTURING FORM. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 3(2), 153. https://doi.org/10.24198/jkrk.v3i2.35148
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.