Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi saat ini, Kalimantan Utara sebagai provinsi baru di Indonesia yang di tetapkan pada tanggal 25 Oktober 2012 oleh DPR, yang menjadikan Kalimantan Utara sebagai provinsi termuda di Indonesia dan berdiri sendiri, ketetapan ini di ambil oleh pemerintahan pusat agar provinsi yang baru ini dapat menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran yang ada di wilayah Kalimantan dan bertujuan agar angka migrasi dari desa ke kota di sekitar Kalimantan Utara menjadi menurun. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis strategi pertumbuhan investasi di Kalimantan Utara setelah pemekaran wilayah dan dampaknya terhadap pertubuhan ekonomi masyarakat Kalimantan Utara
CITATION STYLE
Putra, J. M., & Mahadewi, E. P. (2021). Startegi Peningkatan Investasi Pada Provinsi Kalimantan Utara Setelah Pemekaran Wilayah Tahun 2012. Jurnal Doktor Manajemen (JDM), 4(2), 141. https://doi.org/10.22441/jdm.v4i2.9726
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.