Perspektif Hukum Atas Pelanggaran Barang Kena Cukai Yang Dilekati Pita Cukai Bukan Peruntukannya

  • Prastyono A
  • Hanker F
N/ACitations
Citations of this article
27Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

The sanctions imposition that has been applied to violations of taxable goods that are subject to tax bands instead of their intended can cause legal uncertainty. This study aims to determine law enforcement against perpetrators of excisable goods violations that are attached to excise stamps aren’t intended for them and to find out legal perspective in Indonesia regarding the imposition of the sanctions for excisable goods violations that are attached with excise stamps instead of their intended. Research related to violations of excisable goods that are attached to excise stamps for non-designated items is rarely carried out. The method used is normative juridical, while data analysis was conducted qualitatively. From this study results it’s concluded that, if reviewed from a legal perspective in Indonesia, law enforcement that occurs when a manufacturer or importer of excisable goods attaches excise stamps to excisable goods that aren’t allocated can be penalized. This happens because factory operators or importers of excisable goods act as violation initiators or crime perpetrators, with the intention of avoiding some tax payments for personal gain as one form of crime. The Excise Law should be reviewed, especially in relation to imposing sanctions and improving the legal system in its structure terms, substance, and legal culture. Therefore, the imposition of the sanctions applied to excise violations can provide justice, benefit, and legal certainty. Keywords: Excisable Goods, Excise Ribbons, Misappropriation, Criminal Sanctions, Legal Perspective Pemberian sanksi yang selama ini diterapkan terhadap pelanggaran barang kena cukai yang dilekati pita cukai bukan peruntukannya dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran barang kena cukai yang dilekati pita cukai bukan peruntukannya dan untuk mengetahui perspektif hukum di Indonesia terkait pemberian sanksi atas pelanggaran barang kena cukai yang dilekati dengan pita cukai bukan peruntukannya. Adapun penelitian terkait pelanggaran barang kena cukai yang dilekati pita cukai bukan peruntukannya masih jarang dilakukan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, sementara analisis data dilakukan secara kualitatif. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa, jika ditinjau dari perspektif hukum di Indonesia, penegakan hukum yang terjadi apabila pengusaha pabrik atau importir barang kena cukai melekatkan pita cukai pada barang kena cukai yang bukan peruntukannya dapat dikenai sanksi pidana. Hal tersebut terjadi karena pengusaha pabrik atau importir barang kena cukai bertindak sebagai inisiator terjadinya pelanggaran atau pelaku kejahatan, dengan niat mengelakan sebagian pembayaran cukai demi keuntungan pribadi merupakan salah satu bentuk kejahatan. Hendaknya Undang-Undang Cukai dapat dikaji kembali khususnya terkait pemberian sanksi dan memperbaiki sistem hukum baik struktur, substansi maupun budaya hukumnya. Dengan demikian, pengenaan sanksi yang diterapkan pada pelanggaran cukai dapat memberikan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Kata Kunci: Barang Kena Cukai, Pita Cukai, Salah Peruntukan, Sanksi Pidana, Perspektif Hukum

Cite

CITATION STYLE

APA

Prastyono, A., & Hanker, F. (2021). Perspektif Hukum Atas Pelanggaran Barang Kena Cukai Yang Dilekati Pita Cukai Bukan Peruntukannya. JURNAL PERSPEKTIF BEA DAN CUKAI, 5(1), 25–38. https://doi.org/10.31092/jpbc.v5i1.1154

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free