KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH BAGI ORANG ASING DI INDONESIA

  • Ardani M
N/ACitations
Citations of this article
132Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Orang asing yang berkedudukan di Indonesia memerlukan tanah yang akan dijadikan tempat tinggal mereka selama berada di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris/sosiologis. Pengaturan kepemilikan hak atas tanah bagi orang asing di Indonesia, mulai dari mendapat izin tinggal berada di Indonesia sampai dengan memperoleh hak atas tanah untuk tempat tinggalnya perlu mendapat perhatian. Pelaksanaan dari aturan yang telah ada harus dilaksanakan secara konsisten.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ardani, M. N. (2017). KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH BAGI ORANG ASING DI INDONESIA. LAW REFORM, 13(2), 204. https://doi.org/10.14710/lr.v13i2.16156

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free