Semua orang dalam membina keluarga, menginginkan keluarga yang sakinah, yang mampu memberikan cinta dan kasih sayang pada anggota keluarganya, sehingga mereka memiliki rasa aman, tenteram, damai dan bahagia dalam mengusahakan tercapainya kesejahteraan hidup dunia dan akhirat. Berbagai upaya dilakukan untuk meraih kebahagiaan dan kelanggengan suatu keluarga. Namun demikian perlu diingat bahwa pembentukan keluarga sakinah, yang diawali dengan perkawinan yang berarti “ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga ( rumah tangga ) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa”, atau dikatakan bahwa “ perkawinan adalah persatuan cinta antara sepasang pria dan wanita yang dikukuhkan didepan petugas agama atau pencatatan sipil “ tidak mudah untuk mewujudkannya. Ada yang bisa mewujudkan keluarga sakinah, ada yang kurang bahkan ada yang tidak bisa bahkan hancur ditengah jalan.
CITATION STYLE
Atieka, N. (2011). MENGATASI KONFLIK RUMAH TANGGA (STUDI BK KELUARGA). GUIDENA: Jurnal Ilmu Pendidikan, Psikologi, Bimbingan Dan Konseling, 1(1), 45. https://doi.org/10.24127/gdn.v1i1.351
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.