IMPLIKASI PENGAMBILALIHAN PEMERINTAHAN AFGHANISTAN OLEH TALIBAN TERHADAP PEMBERIAN PENGAKUAN BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL

  • Noverikza M
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pengambilalihan pemerintah Afghanistan oleh Taliban merupakan perbuatan inkonstusional. Pengaturan pemerintah baru dengan cara kudeta masih terlalu umum dan belum efektif dalam penerapannya. Penelitian hukum ini bertujuan untuk menganalisis status pemerintahan Afghanistan rezim Taliban dan bagaimana konsep pemberian pengakuan dalam pengaturan internasional mengenai status pemerintah baru secara inkonstitusional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam menentukan status pemerintahan baru didasarkan pada Konvensi Monteviedo 1933 Tentang Hak dan Kewajiban Negara dan terhadap Pengakuan Pemerintah baru melalui konsep De Facto dan De Jure belum ada yang mengakui Afghanistan sebagai pemerintahan yang berdaulat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Noverikza, M. F. (2022). IMPLIKASI PENGAMBILALIHAN PEMERINTAHAN AFGHANISTAN OLEH TALIBAN TERHADAP PEMBERIAN PENGAKUAN BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL. BELLI AC PACIS, 8(1), 51. https://doi.org/10.20961/belli.v8i1.68764

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free