Gampong adalah pemerintahan terendah dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Beberapa tahun belakangan ini, gampong ataupun desa diberikan kewenangan yang besar dalam melakukan tatakelola pemerintahan desa terutama dalam mengelola keuangan gampong. Tuha peut diberikan kewenangan dalam melaksanakan fungsi pengawasan, terutama mengawasai kinerja pemerintahan gampong. Rumusan masalah pada penelitian ini dibatasi pada bagaimanakah peran tuha peut dalam melakukan pencegahan korupsi dana gampong? Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif sebagai proses untuk memberikan pemahaman yang komplek yang terjadi pada interaksi manusia.
CITATION STYLE
Suganda, D. (2018). FUNGSI STRATEGIS TUHA PEUT DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN DAN PENCEGAHAN KORUPSI DANA GAMPONG. Al-Idarah: Jurnal Manajemen Dan Administrasi Islam, 2(1), 61. https://doi.org/10.22373/al-idarah.v2i1.3393
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.