Penelitian dilaksanakan di Lapas Bulukumba dan Rutan Bantaeng dengan menggunakan metode Kualitatif dengan tujuan mengungkap dan menggambarkan proses, dampak perilaku, pendukung dan penghambat terhadap pembinaan keagamaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan keagamaan dilaksanakan secara integrasi yang dilaksanakan di masjid dan ruang keterampilan dengan menggunakan metode asisitensi (kaderisasi) yang fokus pada fiqh (shalat) dan baca tulis qur’an (BTQ) secara terpisah antara WBP pria dan wanita. Peran Organisasi Keagamaan (Wahdah) dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sangat membantu pihak lapas/rutan dalam memberikan kontribusi pembinaan keagamaan. Meskipun di sisi lain, optimalisasi pembinaan keagamaan belum berjalan secara maksimal, karena sinergisitas antara Menhumkam dan Kementerian Agama (penyuluh Agama) terjadi kevakuman sejak tahun 2008 s/d 2009, sehingga, pemenuhan pembinaan keagamaan terhadap warga binaan pemasyarakatan lapas Bulukumba dan rutan Bantaeng sangat terbatas. Keberhasilan suatu pembinaan keagamaan di lapas/rutan, apabila didukung oleh pengelola yang memiliki SDM berdasar bidang keilmuan, pemenuhan sarana dan prasaranah (wadah dan reverensi), serta konsistensi jadwal dan pengelola pada pelaksanaan.
CITATION STYLE
Asryad, A. R. (2017). PEMBINAAN KEAGAMAAN ANAK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI KABUPATEN BULUKUMBA DAN BANTAENG. EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Dan Keagamaan, 1(1). https://doi.org/10.32729/edukasi.v1i1.56
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.