Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis sistem akuntabilitas pengelolaan dana Desa yang dimulai dari tahap perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban. Penelitian ini dilakukan karena tim pelaksana dana Desa dalam menyelenggarakan dana Desa belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah Desa, dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.Penelitian ini dilakukan pada Desa Wonodadi Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo sebagai lokasi pelaksanaan pengelolaan dana Desa. penelitian dilakukan wawancara secara mendalam, serta mengamati langsung pada pelaksanaan pengelolaan Dana Desa.Hasil penelitian ini menujukkan bahwa tahap perencanaan Dana Desa pada pemerintah Desa Wonodadi telah menerapkan prinsip partisipasi. Untuk tahap pelaksanaan Dana Desa pemerintah Desa belum melaksanakan prinsip transparasi karena pemerintah desa belum bersedia memberikan informasi maupun data mengenai keuangan Desa. Sedangkan disisi pertanggungjawaban dari segi fisik masih perlu ditingkatkan lagi termasuk dari segi papan informasi bagi masyarakat harus dibuat dari bahan yang tahan lama, minimal dapat bertahan satu tahun. Pertanggungjawaban dari segi administrasi juga masih perlu ditingkatkan agar lebih disiplin administrasi.
CITATION STYLE
Hidayah, N., & Wijayanti, I. (2017). AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA DESA (DD) STUDI KASUS PADA DESA WONODADI KECAMATAN NGRAYUN KABUPATEN PONOROGO. Jurnal AKSI (Akuntansi Dan Sistem Informasi), 1(2), 1–7. https://doi.org/10.32486/aksi.v1i2.114
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.