PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DALAM PERTANDINGAN SEPAK BOLA

  • Ramadhan B
  • Ruslie A
N/ACitations
Citations of this article
20Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan dalam pertandingan sepak bola di Indonesia. Sepak bola di Indonesia merupakan hiburan yang sangat populer, namun terdapat kasus-kasus kekerasan dan penganiayaan antar pemain atau terhadap ofisial pertandingan. Penelitian ini akan mengkaji peraturan perundang-undangan yang mengatur tindak pidana penganiayaan dalam pertandingan sepak bola serta menganalisis implementasi penegakan hukum dalam prakteknya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi hukum normatif dengan menggunakan analisis dokumen dan wawancara dengan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang dikenakan Pasal 351 KUHP telah tepat jika terpenuhi unsur-unsur dalam pasal tersebut. Dalam kasus kekerasan pemain terhadap wasit, penerapan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan juga telah tepat jika terpenuhi unsur-unsur dalam pasal tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ramadhan, B. A., & Ruslie, A. S. (2023). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DALAM PERTANDINGAN SEPAK BOLA. Journal Evidence Of Law, 2(2), 73–83. https://doi.org/10.59066/jel.v2i2.289

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free