Penelitian ini membahas tentang fenomena representasi perempuan di lembaga legislatif dengan merujuk pada perbandingan kasus di provinsi Sulawesi Utara dengan provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Adapun, perspektif teoritis yang dapat digunakan untuk menganalisis hal tersebut didasarkan pada konsepsi dari Anne Phillips yang menjelaskan tentang konsep representasi jender dengan menitikberatkan pada pemahaman terhadap dua konsep utama, yakni “politics of presence” (siapa yang merepresentasikan) dan “politics of ideas” (apa yang direpresentasikan). Menyangkut pada anggapan bahwa eksistensi perempuan dalam parlemen akan menjadikannya turut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, seperti yang salah satunya dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan yang sensitif terhadap jender. Sedangkan terakhir adalah kecenderungan di mana melalui eksistensinya dalam politik, perempuan diproyeksikan akan memberikan pendapat atau warna yang berbeda dalam setiap kebijakan maupun keputusan yang akan diambil. Sementara itu, penelitian ini diproyeksikan menggunakan metode kualitatif dengan didukung teknik wawancara mendalam dan studi literatur untuk memperoleh data. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan bahwa ketika berhasil terpilih sebagai anggota DPR, sosok Hillary Brigitta Lasut melakukan simbolisasi sebagai perwakilan perempuan provinsi Sulawesi Utara serta turut mendorong dan memperjuangkan sejumlah isu yang berkaitan dengan perempuan, seperti dalam aspek partisipasi dan pencalonan diri, kesetaraan jender, kepentingan perempuan serta memberikan pendapat dalam setiap kebijakan maupun keputusan yang akan diambil oleh parlemen.
CITATION STYLE
Rembulan, D. (2023). Representasi Perempuan Di DPR-RI: Studi Perbandingan Sulawesi Utara Dan Kepulauan Bangka Belitung. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 4(7), 844–854. https://doi.org/10.59141/jist.v4i7.652
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.