Perlintasan sebidang menjadi diskursus penting seiring dengan pembangunan perkeretaapian nasional sebagai transportasi massal. Hal ini menjadi menarik untuk diteliti untuk menguraikan permasalahan perlintasan sebidang di Indonesia. Penelitian ini berfokus pada pertanyaan: (1) bagaimana pengaturan mengenai perlintasan sebidang di Indonesia? (2) bagaimana identifikasi permasalahan di lapangan terkait dengan implementasi pengaturan mengenai perlintasan sebidang? (3) kebijakan apa yang diperlukan untuk meningkat kinerja perlintasan sebidang dalam menjamin keselamatan kereta api dan lalu lintas jalan di Indonesia. Penelitian merupakan penelitian kualitatif yang dikombinasikan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statutory approach) dalam koridor penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini mengindikasi permasalahan inti dari perlintasan sebidang adalah konsistensi dalam pengawasan terhadap izin perlintasan sebidang, yang dalam perkembangannya berdampak pada keselamatan dan keamanan perlintasan sebidang, yang menimbulkan permasalahan kecelakaan dan kemacetan. Oleh karena itu, perlu dirumuskan solusi yang untuk masing-masing kondisi perlintasan sebidang dengan memperhatikan aspek sosiologis dan teknis penyelenggaraan perkeretaapian.
CITATION STYLE
Wicaksono, D. A., Lastito, H., Riyadi, I. P., & Rachmi, D. P. (2022). Quo Vadis Pengaturan dan Implementasi Penyelenggaraan Perlintasan Sebidang Kereta Api di Indonesia. Warta Penelitian Perhubungan, 34(1), 79–92. https://doi.org/10.25104/warlit.v34i1.1584
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.