Lahirnya Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) atau Baitul Maal wa Tamwil (BMT) di lingkungan Muhammadiyah menjadi bagian penting dalam kemandirian ekonomi Muhammadiyah. BTM dan BMT merupakan lembaga keuangan mikro dengan prinsip syariah. Kegiatan utamanya terdiri pada dua bidang, yaitu bidang sosial (Baitul Maal) dan bidang bisnis (Baitul Tamwil). Sebagai lembaga keuangan Syariah, BTM dan BMT harus mendapat pengawasan yang layak, yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan pada hari Jum’at dan Sabtu, tanggal 23-24 Maret 2018 yang bertempat di Aula Gedung PWM, Gedong Kuning, Yogyakarta. Peserta yang mengikuti kegiatan pengabdian ini berjumlah 45 orang yang berasal dari berbagai BTM dan BMT milik Muhammadiyah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Peserta yang mengikuti pelatihan merupakan Dewan Pengawas Syariah dan Pengurus pada BMT dan BTM tersebut.
CITATION STYLE
Riduwan, R., Prasetyo, P. P., & Adha, M. A. (2018). PENGUATAN FUNGSI DPS DALAM IMPLEMENTASI PRINSIP SYARIAH PADA BTM DAN BMT MILIK MUHAMMADIYAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. Jurnal Pemberdayaan: Publikasi Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 291–296. https://doi.org/10.12928/jp.v2i2.385
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.