Pembalakan liar adalah suatu kegiatan penebangan kayu yang dilakukan secara tidak sah tanpa ada izin otoritas setempat dan melanggar peraturan perundanng-undangan, yaitu berupa pencurian kayu didalam kawasan hutan Negara atau hutan Hak dan atau pemegang izin melakukan pembalakan lebih dari jatah yang telah ditetapkan dalam perizinan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor aktivitas pembalakan liar di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Barisan provinsi Sumatera Utara. Pengukuran faktor-faktor menurut responden dilaksanakan melalui wawancara menggunakan kuisioner dan observasi lapangan yang kemudian di deskripsikan. Adapun faktor yang tergolong tinggi terdapat pada faktor ekonomi.
CITATION STYLE
Bangun, S., Moulana, R., & Anhar, A. (2020). Faktor Penyebab Aktivitas Pembalakan Liar Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Barisan Provinsi Sumatera Utara. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pertanian, 5(4), 178–185. https://doi.org/10.17969/jimfp.v5i4.15879
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.