DINAMISASI KEWARISAN ISLAM PADA KASUS MUSYTARIKAH DALAM KONSEP SYAJAROTUL MIRATS

  • Ritonga R
  • Harahap A
N/ACitations
Citations of this article
17Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

The many of Islamic inheritance concepts can change according to the illat that appears. Inheritance cases between siblings and seibu raise polemics in certain cases, because siblings do not get inheritance because they are ashobah. Meanwhile, the seibu brother is in the position of ashabul furudh receiving the inheritance. This study will describe the dynamics of the opinions of friends in inheritance between siblings and mothers in the musytarikah case. The method used in this research is a qualitative form with the type of library research. In collecting data, the researcher traces a number of references from books, books and articles or other scientific works that have relevance to the research theme. Furthermore, the data were analyzed descriptively. The results of the study explain that the friends have different opinions in addressing the inheritance between siblings and mothers. First, it is settled normally, the same-father sibling does not get a share of the inheritance even though they have closer kinship to the heir. Second, resolved by musytarikah or collectively. The position of siblings as ashobah is combined with mother brothers as ashabul furudh. The share received by the mother's sibling is shared with the siblings without distinguishing between kinship status and gender. Keywords : musyatarikah; sibling’s inheritance; half-brother's inheritanceAbstrakSejumlah konsep waris islam dapat berubah sesuai dengan ‘illat yang muncul. Kasus kewarisan antara saudara kandung dan saudara seibu memunculkan polemik dalam kasus tertentu, sebab saudara kandung tidak mendapatkan warisan karena sebagai ashobah. Sementara itu saudara seibu dalam dalam posisi ashabul furudh menerima warisan. Penelitian ini akan menguraikan dinamika pendapat para sahabat dalam kewarisan antara saudara kandung dan saudara seibu pada kasus musytarikah. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah bentuk kualitatif dengan jenis penelitian pustaka. Dalam pengumpulan data, peneliti menelusuri sejumlah referensi dari kitab, buku dan artikel atau karya ilmiah lainnya yang mempunyai relevansi dengan tema penelitian. Selanjutnya data-data dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa para sahabat berbeda pendapat dalam menyikapi kewarisan antara saudara kandung dan saudara seibu. Pertama, diselesaikan secara biasa, saudara seayah tidak mendapatkan bagian warisan meskipun mempunyai kekerabatan lebih dekat kepada pewaris. Kedua, diselesaikan secara musytarikah atau kolektif. Kedudukan saudara kandung sebagai ashobah digabungkan dengan saudara seibu sebagai ashabul furudh. Bagian yang diterima oleh saudara seibu dibagi bersama dengan saudara kandung tanpa membedakan status kekerabatan dan jenis kelamin.Kata Kunci : musytarikah; waris saudara kandung, waris saudara seibu.

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Cite

CITATION STYLE

APA

Ritonga, R., & Harahap, A. M. (2022). DINAMISASI KEWARISAN ISLAM PADA KASUS MUSYTARIKAH DALAM KONSEP SYAJAROTUL MIRATS. Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Peradilan Islam, 3(1), 1–18. https://doi.org/10.15575/as.v3i1.17248

Readers' Seniority

Tooltip

Lecturer / Post doc 3

75%

PhD / Post grad / Masters / Doc 1

25%

Readers' Discipline

Tooltip

Arts and Humanities 2

67%

Philosophy 1

33%

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free