Kebangkitan Nasional yang dimulai dengan berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, berlanjut pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah sebuah kesadaran dari kaum muda terdidik yang bangkit dengan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme, serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Kemerdekaan tersebut saat ini diisi oleh generasi muda melalui peran sertanya dalam pembangunan. Mencintai negara bangsa dan daerahnya dengam melakukan pembangunan melalui nilai-nilai budaya lokal sebagai wujud dari kesadaran bela negara. Pendidikan kewirausahaan menjadi salah satu upaya pemuda untuk dapat mengembangkan dirinya sesuai minat, bakat dan potensi untuk menjadi pemuda yang mandiri secara ekonomi. Kesadaran bela negara melalui kewirausahaan dengan mengutamakan nilai -nilai budaya lokal tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan konsep Dynamic Governance (thinking ahead, thinking again dan thinking across) yang oleh Ki Hadjar Dewantara direpresentasikan dalam berkarya yang produktif melalui cara Niteni, Niroke dan Nambahi. Keberhasilan Pendidikan kewirausahaan sebagai bagian dari belanegara merupakan perwujudan dari sila ke lima Pancasila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
CITATION STYLE
Herawati, S. (2020). Kebijakan Pendidikan Kewirausahaan dalam Menumbuhkan Kesadaran Bela Negara bagi Generasi Muda. Sukma: Jurnal Pendidikan, 4(2), 161–178. https://doi.org/10.32533/04204.2020
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.