Penelitian ini menguji tentang Pengaruh Gadai Emas dengan akad ijarah terhadap Uang Beredar. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif. Objek penelitian dalam penelitian ini adalah Bank Sulselbar Syariah Cabang Utama Bone. Penelitian ini dilakukan selama periode 2020-2021. Analisis data mengunakan Eviews 10 dengan alat uji regeresi linier sederhana dengan uji linieritas, uji normalitas. Namun setelah dilakukan uji normalitas, kedua variabel tidak berdistribusi normal maka dilanjutkan dengan uji transformasi data, selanjutnya dilakukan uji non parametrik dengan metode tanda (sign) menggunakan SPSS. Hasil analisis data diperoleh bahwa data transaksi gadai emas dengan akad ijarah di Bank Sulselbar Syariah Cabang Utama Bone pada tahun 2020-2021 menunjukkan gadai emas tidak mengalami kestabilan pada awal tahun, namun pada pertengahan sampai akhir tahun, mulai mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Transaksi gadai emas dengan akad ijarah berpengaruh signifikan terhadap uang beredar Bank Sulselbar Syariah cabang utama Bone periode 2020-2021.
CITATION STYLE
Oktaviani, A. I., & Ash. Shiddiq, Muh. H. (2022). ANALISIS TRANSAKSI GADAI EMAS DENGAN AKAD IJARAH DAN DAMPAKNYA TERHADAP UANG BEREDAR (Studi Kasus pada Bank Sulselbar Syariah Cabang Boneperiode 2021-2022). Islamic Economic and Business Journal, 4(2), 63–80. https://doi.org/10.30863/iebjournal.v4i2.3759
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.