Penelitian ini berjudul “Implementasi Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 Pada Aktivitas Reprografi Koleksi Digital”. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui apakah tiap-tiap perpustakaan dalam melakukan reprografi koleksi digital sudah sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014. Metode penelitian yang digunakan adalah metode studi literatur. Bertujuan mencari informasi melalui buku, artikel dan jurnal untuk dijadikan rujukan dalam memperkuat argumentasi yang ada. Analisis data yang digunakan meliputi pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat, serta mengelolah bahan penelitian. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa interpretasi Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 yang di implementasikan oleh masing - masing perpustakaan di Semarang pada tindakan reprogafi tidak sama. Berdasarkan 4 tempat penelitian ditemukan bahwa UPT Perpustakaan Daerah Jawa Tengah, UPT Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang, dan Perpustakaan SMA Negeri 1 Semarang dalam aturan mengenai tindakan reprografi koleksi digital sudah berdasarkan dengan Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014. Sedangkan Perpustakaan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam tindakan reprografi belum menggunakan Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.
CITATION STYLE
Prakoso, A. A. (2019). Implementasi Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 pada Aktivitas Reprografi Koleksi Digital. Lentera Pustaka: Jurnal Kajian Ilmu Perpustakaan, Informasi Dan Kearsipan, 5(1), 21. https://doi.org/10.14710/lenpust.v5i1.22043
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.