Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. PKH dilaksanakan dengan tujuan dapat meningkatkan taraf hidup Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapayan keluarga, adanya perubahan perilaku dan kemandirian KPM, mengurangi kemiskinan dan kesejangan, serta mengenalkan produk jasa keuangan formal pada KPM. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Desa Kekait Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. Sumber datanya meliputi data primer dan sekunder. Adapun teknik analisis datanya menggunakan analisis deskriptif dari data-data yang telah dikumpulkan oleh peneliti. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti maka dapat di simpulkan bahwa program keluarga harapan yang dilaksanakan di Desa Kekait dilihat dari variabel pengukuran efektivitas, yaitu ketepatan sasaran program, sosialisasi program, tujuan program dan pemantauan program berjalan dengan efektif. Dengan adanya PKH telah membawa beberapa perubahan kesejahteraan yang nyata kepada keluarga penerima manfaat PKH.
CITATION STYLE
Nur Aeda, & Riadul Jannah. (2022). Implementasi dan Efektifitas Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat. Studi di Desa Kekait Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. Journal of Economics and Business, 8(1), 165–186. https://doi.org/10.29303/ekonobis.v8i1.98
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.