Tujuan penelitin ini adalah menjelaskan modalitas dinasti Ahmad Hidayat Mus (AHM) pada pemilihan kepala daerah di Maluku Utara tahun 2018. Modalitas sangat diperlukan kandidat untuk memperoleh kemenangan di arena politik seperti modal ekonomi, sosial, kultural dan politik. Metode yang digunakan dalam penelitian yaitu studi kasus dengan melakukan wawancara mendalam, pengamatan lapangan serta studi literatur. Hasil penelitian ini menemukan bahwa: (1) Dari segi modal ekonomi yang dimiliki oleh AHM ada harta kekayaaan sebesar Rp 52.241.112.194,-, terbesar jika dibandingkan dengan modal ekonomi dari pasangan yang lain. (2) Dari segi modal sosial yang dimiliki AHM, didapatinya sejak menjadi Bupati Kepulauan Sula serta memiliki warisan jaringan birokrasi dan basis masa dari Kesultanan Ternate. (3) Dari segi modal politik, AHM telah memilikinya sejak menjadi Ketua DPRD Kepulauan Sula, Bupati Kepulauan Sula serta jaringan partai Golkar Maluku Utara. Secara teoritis, manfaat dari hasil temuan penelitian adalah dapat menambah pengetahuan tentang modalitas, khususnya modalitas dinasti Ahmad Hidayat Mus. Sedangkan, secara praktis penelitian ini bisa menghasilkan bahan kajian dari berbagai pihak yang berkepentingan untuk menganalisis praktek demokrasi daerah di Maluku Utara.
CITATION STYLE
Wance, M., & Djae, R. M. (2019). MODALITAS DINASTI AHMAD HIDAYAT MUS PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI MALUKU UTARA 2018. Sosiohumaniora, 21(3). https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v21i3.21547
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.