Umar bin Khatttab lahir pada tahun 513 M dari suku Kuraisy yang disegani. Sebelum memeluk Islam ia dipanggil Abu Hafs. Setelah memeluk Islam ia mendapat gelar al-Faruq. Ketika dia masih muda, Umar adalah seorang pegulat dan orator yang ulung dan tahu cara membaca dan menulis. Sedangkan profesinya adalah berdagang. Selain itu, Umar juga bekerja sebagai duta sukunya jika terjadi perselisihan antara sukunya dengan suku lain. Ia juga memiliki temperamen yang keras, kemauan yang kuat, dan pemberani. Umar ibn al-Khattab tercatat dalam sejarah sebagai orang yang pertama kali mendirikan kamp militer permanen. Pos-pos militer di daerah perbatasan mengatur berapa lama seorang suami boleh berjihad meninggalkan istrinya, yaitu tidak lebih dari 4 bulan. Al-Faruq juga yang pertama kali memerintahkan panglima perang untuk menyampaikan laporan rinci tentang kondisi prajurit, dengan membuat buku khusus untuk mencatat para prajurit dan mengatur gaji tetap mereka secara tertib, melibatkan dokter, penerjemah, dan penasehat yang khusus mendampingi pasukan. Kondisi politik stabil, upaya memperluas wilayah Islam membuahkan hasil gemilang. Wilayah Islam pada masa Umar bin Khattab meliputi Jazirah Arab, Palestina, Syria, Irak, Persia dan Mesir.
CITATION STYLE
Sehan Rifky. (2023). Kebijakan Politik Kepemimpinan Umar Bin Khattab. Jurnal Keislaman, 6(2), 311–325. https://doi.org/10.54298/jk.v6i2.3897
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.