Penelitian ini bertujuan untuk memperlihatkan bahwa melalui tari babukung yang ada di dalam suku Dayak Tomun Arut menghasilkan implementasi toleransi yang saling mengikat antara budaya yang sudah lama dengan agama-agama yang ada di suku Dayak Tomun Arut. Analisis Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian ini di laksanakan di Pangkut,Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah . Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa prinsip motto suku Dayak ““Tanah ini milik kita dan kampung ini milik kita” menjadi contoh penting untuk menanamkan sikap dan tindakan toleransi antar masyarakat yang ada dikecamatan Arut Utara. Melalui tari babukung ini menjadi pengikat dan menjadi satu identitas sebagai budaya Suku Dayak Tomun Arut dalam penerapan nilai kerukunan dan kedamaian antar agama,budaya dan etnis.
CITATION STYLE
Agnes Tri Ekatni, Edy Jumrio, & Silvester Adinuhgra. (2022). PENGIKAT TOLERANSI SUKU DAYAK TOMUN ARUT. Sepakat : Jurnal Pastoral Kateketik, 8(2), 49–57. https://doi.org/10.58374/sepakat.v8i2.99
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.