Tujuan penelitian ini antara lain: 1) Untuk mengetahui kedudukan hukum Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit, 2) menguraikan ruang lingkup sengketa medis yang dapat diselesaikan melalui Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang (statue approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS) memiliki kedudukan hukum yang cukup jelas terhadap Komite Medik dan Dewan Pengawas di rumah sakit, tetapi memiliki persinggungan tugas dengan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) serta MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran). (2) Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS) memiliki kewenangan yang cukup luas untuk menangani setiap persoalan hukum maupun etik yang terjadi di internal rumah sakit, baik yang melibatkan pasien maupun unsur-unsur sumber daya manusia (SDM) lainnya yang bekerja di rumah sakit sebelum kasus dilanjutkan ke lembaga eksternal rumah sakit. This study aims to: 1) determine legal position of the Hospital Ethics and Legal Committee, 2) describe medical disputes scope that can be resolved through Hospital Ethics and Legal Committee. This study uses a normative legal research method with a legal approach (statue approach), and a conceptual approach. This study results indicate that: (1) Hospital Ethics and Legal Committee (KEHRS) has a fairly clear legal position against the Medical Committee and the Supervisory Board at the hospital, but has a cross-section of duties with the Provincial Hospital Supervisory Board (BPRS), Honorary Council Indonesian Medical Discipline (MKDKI) and MKEK (Honorary Council of Medical Ethics). (2) Hospital Ethics and Legal Committee (KEHRS) has broad authority to handle any legal or ethical issues that occur within the hospital, both involving patients and other elements of human resources who work at home before the case is transferred to an external hospital institution.
CITATION STYLE
Tadda, A., Indar, I., & Ilyas, A. (2022). Tinjauan Hukum Eksistensi Komite Etik Dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS) Dalam Penyelesaian Sengketa Medik. Jurnal Ilmiah Ecosystem, 22(1), 120–135. https://doi.org/10.35965/eco.v22i1.1392
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.