Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab lemahnya perlindungan hukum terhadap guru dalam penyelenggaraan pendidikan di Kota Kendari dan upaya pemerintah Kota Kendari dalam memberikan perlindungan hukum terhadap guru. Tipe penelitian yang digunakan adalah normatif empiris dengan menggunakan metode pengumpulan data melalui studi lapangan dan studi kepustakaan dan di analisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Faktor-faktor lemahnya perlindungan hukum terhadap guru dalam penyelenggaraan pendidikan di Kota Kendari adalah a) Faktor budaya hukum masyarakat menjadi faktor utama lemahnya perlindungan hukum terhadap guru di Kota Kendari, faktor instrumen hukumnya, dan faktor aparat penegak hukumnya. 2) Upaya peningkatan perlindungan hukum terhadap guru dalam penyeleggaraan pendidikan di Kota Kendari adalah sebagai berikut: a) penegakan hukum perlindungan guru, b) sosialisasi atau penyuluhan mengenai perlindungan guru, c) pembentukan lembaga perlindungan guru, dan d) pembentukan peraturan daerah tentang perlindungan guru.
CITATION STYLE
Hasima, R. (2020). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GURU DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI KOTA KENDARI. Jurnal Ilmu Hukum, 9(2), 190. https://doi.org/10.30652/jih.v9i2.7904
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.