Hukum yang Harus Dipakai dalam Perkara Arbitrase Internasional

  • Gautama S
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Hal yang penting dalam suatu perkara Arbitrase Dagang Internasional adalah ketentuan mengenai hukum yang harus dipakai. Para pedagang Indonesia yang mengadakan kontrak-kontrak dagang dengan pihak luar negeri acapkali kurang memperhatikan hal ini. Berbeda daripada ketentuan dalam perkara dagang biasa yang diajukan di hadapan pengadilan, maka para arbiter mempergunakan ketentuan-ketentuan yang lain.

Cite

CITATION STYLE

APA

Gautama, S. (2017). Hukum yang Harus Dipakai dalam Perkara Arbitrase Internasional. Jurnal Hukum & Pembangunan, 16(4), 382. https://doi.org/10.21143/jhp.vol16.no4.1213

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free