Mempelajari kepemimpinan, khususnya kepemimpinan Islam, adalah subjek yang menarik. karena kepemimpinan yang baik akan membawa pada tatanan sosial yang baik. Di Indonesia, di mana umat Islam merupakan mayoritas penduduk, memasukkan demokrasi ke dalam ajaran Islam selalu menjadi tantangan. Ketidaksetaraan perempuan dalam status sosial adalah buktinya. Sejak dahulu kala, Islam memang menghapuskan berbagai macam segregasi antar manusia, memberikan keistimewaan kepada perempuan sebagaimana kebebasan diberikan kepada laki-laki. Ini adalah masalah kepemimpinan Islam karena Islam telah memberikan hak yang sama kepada perempuan seperti laki-laki. Ini termasuk administrasi Islam karena Islam telah memberikan keistimewaan kepada wanita seperti yang diberikan kepada laki-laki dan selanjutnya memberikan komitmen kepada wanita sebagaimana diberikan kepada laki-laki, dengan pengecualian kebebasan atau komitmen yang diharapkan oleh Islam kepada laki-laki. Dengan cara ini, kita harus menyeimbangkan kebebasan dan komitmen para perintis wanita dengan pria seperti yang ditunjukkan oleh bagian-bagian dalam Al-Qur'an, hadits dan ijma' tentang hubungan antar manusia.
CITATION STYLE
Himma, H. ’Aliyah, Muhammad Fatoni, & Ali Rahmatullah. (2023). Kontroversi Kepemimpinan Perempuan Dalam Hukum Islam. Ta’wiluna: Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir Dan Pemikiran Islam, 4(2), 204–224. https://doi.org/10.58401/takwiluna.v4i2.958
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.