Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tanggung jawab suami atas nafkah terhadap mantan istri dan anak di Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah dan untuk mengetahui hambatan dalam penegakan tanggung jawab suami atas nafkah terhadap mantan istri dan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif-empiris. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa: 1) Pemenuhan hak nafkah istri dan anak pasca perceraian di Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah. Peneliti menemukan ragam pola pemenuhan hak nafkah istri dan anak pasca perceraian. Berdasarkan data yang diperoleh dari wawancara Posbakum Pengadilan Agama Praya, Lombok Tengah tentang pemenuhan hak nafkah istri dan anak oleh ayah di Desa Mujur yang penyusun peroleh, terdapat beberapa pola dalam pelaksanaannya, ada yang selalu memberi, kadang-kadang memberi, pernah memberi dan tidak pernah memberi. 2) Faktor yang mempengaruhi pemenuhan tanggung jawab ayah kandung terhadap nafkah istri dan anak setelah perceraian, dimana seorang ayah kandung atau mantan suami tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam memenuhi nafkah kepada anaknya. Selain faktor internal, maka faktor yang tak kalah pentingnya dalam hal pemenuhan tanggung jawab ayah kandung terhadap nafkah anak setelah perceraian, adalah faktor eksternal yang mampu menggerakkan secara langsung ataupun tidak langsung, yaitu pemahaman masyarakat tentang tanggung jawab ayah kandung terhadap nafkah anak setelah perceraian.
CITATION STYLE
MARASTI, N., & Hikmatiar Al Qindy, F. (2023). TANGGUNG JAWAB SUAMI ATAS NAFKAH TERHADAP MANTAN ISTRI DAN ANAK PASCA PERCERAIAN MENURUT UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Private Law, 3(3), 613–622. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i3.3410
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.