The local government acknowledges that indigenous peoples have a legal unit, a unit of power, and a unit of territory. The authority of customary leaders makes it hard for the Ende Land Office to implement full systematic land registration (PTSL). The goal of this study was to figure out how the presence of indigenous peoples affects the implementation of PTSL in Ende Regency. The study used qualitative research tools. During the five years that PTSL was in place, recording and observation studies were used to gather information. Data analysis uses narrative analysis by reducing data, showing data, and drawing conclusions. The study's results show that most of the towns in Ende Regency are still strong in Mosalaki. Mosalaki is a symbol of the existence of indigenous peoples. He is also the person in charge of customary power over rituals and control over customary lands. So, for PTSL to work, the Ende District Land Office has to talk to Mosalaki to get their support and approval for their area to be a PTSL site. The fact that it was hard to get Mosalaki's approval became the main thing that stopped the PTSL from doing things from village to village. Mosalaki didn't want a PTSL in his area because he was worried about members of the indigenous community giving their land to other people and how members of the indigenous peoples would act after land certification in regards to customary provisions. Masyarakat adat memiliki eksistensi kesatuan hukum, kesatuan penguasa dan kesatuan wilayah yang diakui oleh pemerintah daerah. Adanya otoritas pemimpin adat menjadikan tantangan bagi Kantor Pertanahan Ende dalam pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi pengaruh eksistensi masyarakat adat terhadap pelaksanaan PTSL di Kabupaten Ende. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Pengumpulan data-datanya melalui studi dokumentasi dan observasi selama lima tahun pelaksanaan PTSL. Analisis datanya menggunakan analisis naratif dengan melakukan reduksi data, penyajian data dan hingga penarikan kesimpulan. Temuan studi menunjukkan bahwa sebagian besar desa-desa di Kabupaten Ende masih kental dengan adanya Mosalaki. Mosalaki sebagai simbol keberadaan masyarakat adat bertugas sebagai penanggung jawab kekuasaan adat atas ritual dan penguasaan tanah-tanah adat. Oleh karena itu dalam pelaksanaan PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Ende wajib melakukan konsultasi dengan Mosalaki agar mendapatkan dukungan dan persetujuan atas wilayahnya untuk ditetapkan menjadi lokasi PTSL. Kesulitan untuk mendapatkan persetujuan Mosalaki menjadi faktor penghambat utama dalam kegiatan PTSL dari desa ke desa. Kekhawatiran akan lepasnya kepemilikan tanah dari anggota masyarakat adat ke orang lain serta modus tidak tertibnya anggota masyarakat adat terhadap ketentuan adat pasca sertipikasi tanah menjadi dasar Mosalaki untuk menolak lokasi PTSL di wilayahnya.
CITATION STYLE
Adinegoro, K. R. R. (2023). Tantangan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Ende. Widya Bhumi, 3(1), 1–12. https://doi.org/10.31292/wb.v3i1.42
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.