PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM OLEH KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA TERHADAP PEKERJA DI INDONESIA

  • Chamdani C
  • Setiabudi W
  • Andarini V
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kejahatan atau tindak pidana oleh korporasi terhadap pekerja dimungkinkan terjadi mengingat semakin meningkatnya persaingan usaha ditengah menyempitnya lapangan kerja. oleh karenanya penelitian ini dibuat dalam bentuk paper bertujuan untuk mengetahui bentuk tindak pidana oleh korporasi terhadap pekerja dan cara penyelesaiannya. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini dilakukan dengan cara studi kepustakaan hukum positif terkait ketenagakerjaan melalui logika berpikir deduktif-induktif dan hasil pengamatan yang dilakukan oleh peneliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk tindak pidana oleh korporasi dikategorikan berupa tindak pidana kejahatan dan pelanggaran sedangkan penyelesaiannya belum dapat menjerat korporasi secara langsung karena tindak pidana oleh korporasi terhadap pekerja merupakan delik aduan yang berpotensi mengakibatkan kerugian yang lebih besar bagi korban tindak pidana, selain itu profesionalitas dan kompetensi penegak hukum dibidang ketenagakerjaan tidak berimbang dengan tingkat kompleksitas tindak pidana serta inkonsistensi peraturan perundang- undangang mengakibatkan sulit terwujudnya penegakan hukum tindak pidana oleh korporasi terhadap pekerja sehingga dibutuhkan terobosan hukum atau cara yang dapat memulihkan hubungan diantara keduanya baik pelaku maupun korban.

Cite

CITATION STYLE

APA

Chamdani, C., Setiabudi, W., & Andarini, V. (2022). PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM OLEH KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA TERHADAP PEKERJA DI INDONESIA. Wijaya Putra Law Review, 1(1), 87–107. https://doi.org/10.38156/wplr.v1i1.68

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free