Pungutan liar merupakan budaya buruk namun telah lama ada dan tetap dipraktikkan meskipun agenda reformasi birokrasi merupakan program prioritas pemerintah pasca orde baru. Praktik pungutan liar ini menambah daftar panjang patologi birokrasi di Indonesia sehingga jika tidak segera diselesaikan akan melahirkan kebangkrutan birokrasi. Tantangan Reformasi birokrasi adalah politik pragmatis saat ini yang kental dipraktikkan oleh para politisi, politik kepentingan melahirkan reformasi birokrasi yang disetting sesuai kepentingan penguasa. Sehingga penting bagi pemerintah untuk melepaskan diri dari politik kepentingan aar agenda reformasi birokrasi berjalan sesuai dengan tujuannya.
CITATION STYLE
Sri Mujiarti Ulfah. (2021). AGENDA REFORMASI BIROKRASI UNTUK MEMBEBASKAN BUDAYA PUNGUTAN LIAR. Journal Ilmu Sosial, Politik Dan Pemerintahan, 6(2), 1–8. https://doi.org/10.37304/jispar.v6i2.413
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.