Penelitian ini bertujuan untuk membahas proses perubahan sosial yang terjadi pada lipa’ sabbe (sarung sutera) yang merupakan warisan budaya masyarakat Bugis di Kabupaten Wajo yang memiliki nilai, makna, dan fungsi tertentu. Paradigma dari penelitian ini menggunakan konsep dari Maruska Svasek yaitu proses transit dan transisi. Proses transit ialah pergeseran melalui ruang dan waktu yang melewati batas geografi (lokasi) atau batas sosial, sedangkan proses transisi adalah pergeseran terkait makna, nilai, dan status suatu objek. Metode yang digunakan adalah metode penelitian etnografi yang mendeskripsikan suatu kebudayaan dari sudut pandang penduduk asli. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa lipa’ sabbe mengalami proses transit terkait perpindahan lokasi yaitu dari Tosora ke Sengkang dan pergeseran sosial yang awalnya hanya digunakan oleh bangsawan hingga saat ini dapat digunakan secara umum, sehingga lipa’ sabbe turut mengalami proses transisi yaitu pergesran nilai, fungsi, dan makna, baik makna sarung, makna motif, cara penggunaan, dan aspek lainnya.
CITATION STYLE
Fatimah, A. F. H. (2020). Transit dan Transisi Lipa’ Sabbe di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. JURNAL IMAJINASI, 4(1). https://doi.org/10.26858/i.v4i1.11894
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.